Kita terlahir dari kota yang berbeda. Tapi kerap kali membicarakan tema yang sama. Yaitu "CINTA"

Rabu, 09 November 2011

Skripsi lebih kejam dibanding MACET

Oke,
agak berlebihan memang,tapi itu semua kenyataan,walau cuma terdiri dari beberpa lembaran kertas,namun skripsi sukses membuat si empunya berantakan,semakin lama skripsi seperti vampir yang mampu memangsa kita. Oh skripsi ,kau benar-benar mengganggu,namun terkadang lucu juga.
macet memang hal yang memboankan,terkadang juga menyebalkan,namun itu semua tak ada apa-apanya dibanding skripsi.


Goresan hari ini

Mungkin waktu ini tak dapat meninggalkan semua masalah yang terjadi kemarin dan juga saat ini. ku kehilangan kepercayaan diri,entah dari kapan itu terjadi,aku sendiri tak pernah bisa mengingatnya.
Tak jarang aku menyesali semua ini,tanpa menoleh sedikitpunn siapa aku sebenarnya,dan seperti apa aku ini,aku tak banyak menyisakan kebahagiaan dalam hidupku,yang ada tinggal kesedihan yang terus menerus membuntuti,namun aku sangat bersyukur masih bisa mendekatkan diri terhadap yang maha kuasa.
  

Cara mengirim naskah ke gagasmedia

Cara Pengiriman Naskah ke Gramedia, Gagas Media, dan Mizan Media Utama GAGAS MEDIA

Cara Pengiriman Naskah ke Gramedia, Gagas Media, dan Mizan Media Utama GAGAS MEDIA

by Info Lomba menulis cerpen, esai, dan puisi on Thursday, September 1, 2011 at 8:39pm
Syarat Pengajuan Naskah
Jangan ragu untuk mengirimkan naskahmu ke GagasMedia. Siapa pun yang mempunyai minat menulis bakal kita dukung deh! Nah, sebelum kamu mengirimkan naskahmu ke GagasMedia, cari tahu dulu persyaratannya.
Berikut adalah dua kategori naskah yang bisa kamu kirimkan.
1. Fiksi
Syarat umum:
- Panjang naskah 70-150 halaman A4, spasi 1, Times News Roman 12
- Kirimkan dalam bentuk print out (yang sudah dijilid rapi, tentunya), sertakan sinopsis lengkap novelmu, plus form pengiriman naskah ke:
REDAKSI GAGASMEDIA
Jl. Haji Montong No. 57, Ciganjur
Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
- Setiap naskah akan diproses langsung oleh redaksi. Waktu yang diperlukan sekitar 4 bulan, mengingat banyaknya naskah masuk setiap harinya. Harap maklum ya.
Adapun jenis fiksi yang dicari adalah:
- DOMESTIC DRAMA
- MAINSTREAM ROMANCE
- CLASSIC ROMANCE
- TEEN ROMANCE
- CLIQUE*LIT
2. Non Fiksi
Syarat umum:
- Panjang naskah 70-150 halaman A4, spasi 1, Times News Roman 12. Kirimkan dalam bentuk print out (dijilid rapi) ke:
REDAKSI GAGASMEDIA
Jl. Haji Montong No. 57, Ciganjur
Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
- Atau, kirimkan proposal naskah via e-mail ke redaksi@gagasmedia.net. Bila naskahmu menarik, redaksi akan menghubungimu untuk pembahasan lebih lanjut.
- Setiap naskah akan diproses langsung oleh redaksi. Waktu yang diperlukan sekitar 4 bulan, mengingat banyaknya naskah masuk setiap harinya. Harap maklum ya.
Kategori nonfiksi yang dicari:
- Pengembangan diri (self improvement)
- How to
- Memoar-inspiratif
- Lifestyle
- Traveling
- Pengetahuan populer
Nah, jika kamu sudah menentukan kategori naskah yang akan dikirimkan, jangan lupa untuk menyertakan pula form pengiriman naskah yang bisa kamu download di sini!
 *****
Gramedia Pustaka Utama
Prosedur Penerbitan Naskah di Gramedia Pustaka Utama
GPU & Fokus Terbitannya
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama (GPU) adalah penerbit buku-buku
umum, artinya buku-buku yang dimaksudkan untuk konsumsi umum, karena
merupakan referensi atau bacaan umum, mulai dari anak-anak, remaja
sampai dewasa, mencakup buku fiksi maupun non-fiksi. Itulah main
business kami. Tetapi, adalah fakta bahwa banyak di antara buku kami
juga dipakai sebagai buku teks. Karena itu, kami juga memiliki Desk
Buku Teks, yang secara khusus bertanggung jawab atas buku-buku teks
perguruan tinggi yang kami terbitkan. (Untuk buku teks bagi siswa
SMU ke bawah, silakan anda menghubungi sister company kami: Penerbit
Grasindo).
Buku-buku umum yang kami terbitkan adalah buku-buku yang mengandung
nilai-nilai yang sejalan dengan mission statement kami,
yaitu "Bersama komponen bangsa yang lain, ikut serta menciptakan
Indonesia Baru dengan nilai-nilai humanisme transendental." Karena
itu, buku yang kami terbitkan adalah yang mengembangkan nilai-nilai
kemanusiaan yang beriman kepada Sang Pencipta dan Pemelihara, yaitu
Tuhan Semesta Alam. Itu berarti bahwa kami akan menerbitkan buku
yang mendorong munculnya semangat pluralis, demokratis, inklusif,
cerdas, berwawasan luas, profesional, berbudaya, humanis, dan
religius. Sebaliknya, kami mengindari penerbitan naskah yang
mendorong semangat fanatik sempit, picik, anti-refleksi dan anti-
pembelajaran, pelecehan terhadap kemanusiaan.
Dewan Penilaian Naskah
Untuk menilai kelaikan terbit suatu naskah, kami memiliki Dewan
Penilaian Naskah, yang terdiri dari wakil-wakil dari Redaksi,
Produksi dan Pemasaran/Promosi, yang dari perspektifnya masing-
masing akan memberi rekomendasi terhadap suatu naskah untuk terbit
atau tidak terbit. Terasah oleh pengalaman, masing-masing akan
mengembangkan perspektif mereka, tetapi:
Secara khusus Redaksi akan menilai naskah dari mutu isinya:
kesesuaian dengan misi, kedalaman dan kelengkapan informasinya,
bagaimana pentingnya topik/tema naskah (importance), bagaimana
relevansinya, bagaimana penyajiannya (urutan logis atau sistematika
pemaparan dan gaya bahasanya), apa keunggulan dan kelemahan naskah
tsb dibandingkan dengan buku yang sudah beredar di pasar.
Secara khusus wakil dari Produksi akan menilai naskah dari sisi
produksi dan pembiayaannya: kemudahan/kesulitan produksinya, proses
yang harus dilalui, perkiraan besar ongkos produksinya.
Secara khusus wakil dari Pemasaran/Promosi akan menilai naskah dari
serapan pasarnya (marketability): apakah akan disambut pasar dengan
gairah atau sebaliknya? Berapa ribu akan terserap pasar dalam
setahun? Berapa lama naskah itu akan bisa hidup di pasar, akan terus
dibutuhkan atau hanya menjawab kebutuhan sesaat?
Kadang-kadang Dewan juga minta pertimbangan dari para ahli, termasuk
dari kalangan perguruan tinggi, atas naskah-naskah tertentu.
Quadran Penilaian
Dengan menggunakan kata MUTU untuk mutu naskah dan kesesuaian dengan
misi kami, serta kata LAKU untuk serapan pasar, terciptalah quadran
penilaian sbb:
Quadran 1: Mutu Tinggi & Laku Keras
Inilah primadona kami. Lampu hijau langsung kami berikan untuk
segera menerbitkan naskah yang masuk dalam quadran ini.
Quadran 2: Mutu Rendah Tapi Laku Keras
Ini lampu kuning. Kalau mutunya "tidak jeblok-jeblok amat", dan
penerbitannya TIDAK menimbulkan opini umum "Gramedia kampungan!",
kami masih mau menerbitkan naskah dalam quadran ini. Tapi, ya itu
tadi… tidak terkesan "MELACURKAN DIRI" atau muncul pendapat
sinis "HUH, GRAMEDIA CUMA CARI UNTUNG DENGAN MENJUAL SAMPAH!"
Quadran 3: Mutu Tinggi tapi Tak Laku
Ini lampu kuning. Demi standing kami, kami mau menerbitkan naskah-
naskah yang masuk dalam quadran ini. Inilah sumbangan sosial kami.
Kalau dana kami untuk ini sudah habis, kami mengusahakan cara lain:
Minta pihak kedua (penulis) untuk membeli sebagian agak besar dari
bukunya pada saat terbit.
Menggandeng pihak ketiga untuk ikut dalam pembiayaan, semacam co-
publishing, dan logo pihak ketiga itu boleh tampil di cover.
Quadran 4: Mutu Rendah & Tak Laku
Ini lampu merah. Kami tak ingin cari penyakit. Naskah di quadran ini
hanya bikin malu penerbit dan penulisnya... sudah malu, rugi lagi!
Prosedur
Bila anda memiliki naskah-naskah yang sejalan dengan misi kami,
dengan senang hati kami akan mempertimbangkan penerbitannya.
Prosedurnya adalah sbb:
1. Kirim naskah Anda (lengkap, dibendel agar mudah dibaca) ke
Redaksi Gramedia Pustaka Utama, Gedung Kompas-Gramedia, Jl. Palmerah
Selatan 24 -- 26, Lt. 6, Jakarta 10270
2. Lengkap berarti: naskah itu 100% komplit, termasuk gambar-gambar,
walaupun gambar-gambar itu hanya kopi dari aslinya, bukan masternya.
Ini penting karena master gambar-gambar itu berikut data elektronik
naskah tersebut baru akan diserahkan ketika sudah jelas kami
putuskan untuk diterbitkan. Ini menjadi sarana pengaman bagi Penulis
agar, andaikata ditolak oleh GPU dan naskah itu mau ditinggal di
GPU, hanya kopian yang dimiliki GPU (lihat relevansinya dengan point
4 & 5).
3. Sertakan informasi mengenai:
1)      Apa keunggulan naskah tsb dibandingkan dengan buku yang
sudah ada di pasar?
2)      Siapa pembaca sasarannya? Siapa saja yang berkepentingan
dengan naskah buku tsb, dan seberapa besar populasinya?
3)      Dalam perkiraan Anda, dengan populasi orang yang
bekepentingan seperti itu, kira-kira berapa banyak buku yang bisa
diserap pasar selama 12 bulan, bila kita memasarkannya hanya lewat
jaringan toko buku?
4)      Apakah Anda memiliki forum di mana naskah tsb akan digunakan
bila sudah terbit? (misal: "Saya adalah dosen dengan mahasiswa 50
orang per semester, dan rekan-rekan saya juga akan memakainya")
Bila "ya", berapa banyak Anda sendiri akan menyerap buku tersebut
dalam setahun?
5)      Apakah akan ada event tertentu yang menciptakan momentum
yang menguntungkan publikasi naskah tersebut. (Misal, "Bulan xxx
tahun zzz akan ada Nasional Seminar On bla bla bla, dan buku ini
akan di-launch di sana" atau "Saya akan melakukan in house training
untuk 500 karyawan PT yyy, bulan bbb tahun ttt, dan buku ini akan
dipakai sebagai panduan.")
4. Atas pengiriman itu, Anda akan menerima Tanda Terima, di mana
dicantumkan formula standar yang antara lain mengatakan bahwa
selambat-lambatnya dalam 3 bulan akan ada keputusan mengenai terbit
atau tidaknya. Keputusan bisa cepat (7 hari kerja), bisa lambat,
antara lain juga tergantung pada informasi-informasi (pertanyaan 1 –
5) tsb, di samping pada tumpukan naskah yang harus kami nilai.
5. Bila naskah tidak akan diterbitkan, GPU akan mengirim balik
naskah tersebut, bila disertai prangko secukupnya. Bila tidak
disertai prangko secukupnya, atau bila dikehendaki oleh penulisnya
untuk diserahkan kepada GPU, kami sedapat mungkin akan menjaga
kerahasiaannya, dan tidak akan menyerahkan kepada pihak lain untuk
diterbitkan atas nama siapa pun. Tetapi, karena secara berkala kami
membersihkan naskah-naskah tua, selalu ada kemungkinan bahwa naskah
seperti itu jatuh ke pihak ketiga yang tidak dimaksudkan, baik oleh
penulis maupun GPU, dan bisa jadi pihak ketiga itu memanfaatkannya
secara tidak bertanggung jawab, tanpa seizin penulis atau GPU. Bila
ini terjadi, GPU tidak bertanggung jawab atas kejadian seperti itu.
6. Bila naskah akan diterbitkan, kirimkan data elektronik berikut
master gambar/foto/sket. Waktu terbitnya dirundingkan. Perlu
diketahui bahwa pada saat kami memutuskan suatu naskah akan terbit,
kami sedang melakukan proses penerbitan naskah-naskah lain yang
jadwal terbitnya sudah mengisi standing order mingguan ke jaringan
toko buku untuk 2 bulan ke depan. Artinya, naskah yang baru saja
diputuskan untuk diterbitkan itu paling cepat bisa terbit 10 minggu
kemudian, kecuali ada kondisi khusus yang memungkinkan kami untuk
mempercepatnya.
Penting! Hindarilah:
1. Plagiat/pelanggaran hak cipta
2. Fitnah/pelecehan terhadap pihak lain
Tertarik untuk mencoba menerbitkan naskah anda? Kami tunggu!
PT Gramedia Pustaka Utama
Gedung KOMPAS Gramedia Unit II lt. 6, Jl. Palmerah Selatan 24-26,
Jakarta 10270
Telp. 5480888, 5483008, ext. 3202, 3206, 3200, 3231. Fax: 5300545
 *****
Mizan
Kriteria naskah:
 1.Naskah harus karya asli
2.Belum pernah dipublikasikan penerbit lain.
3.Memiliki cerita yang unik dan nggak pasaran.
4.Naskah ditulis dengan rapi (logis dan sistematis).
5.Memiliki peluang pasar (marketabilitas) yang bagus.
6.Tulisan utuh/padu (monograf), bukan kumpulan tulisan.
7.Tidak menimbulkan kontroversi, terutama berhubungan dengan moral dan agama.
8.Sertakan Sinopsis
Prosedur Pengajuan Naskah:
(Jika naskah telah memenuhi kriteria tersebut di atas)
 1.Surat pengantar.
2.CV (Daftar Riwayat Hidup) dengan alamat lengkap nomor telepon yang dapat dihubungi.
3.Naskah:
4.Keseluruhan isi naskah.
5.Berupa fotokopi (bukan asli/master), hard-copy atau print-out (redaksi tidak melayani naskah dalam bentuk file digital), diketik komputer (bukan ketikan mesin tik manual).
6.Kirim ke:
Redaksi Penerbit Mizan
-U.p. Bpk. Andityas Prabantoro, redaksi tidak menerima naskah PUISI (untuk naskah bertema keislaman dan dewasa (umum))
-U.p. Bpk. Benny Rhamdani (untuk naskah bertema umum (remaja), novel, cerpen, remaja, anak) persyaratan tambahan untuk naskah remaja dan anak: panjang naskah minimal 70 hal, maksimal 150 halaman, spasi satu, font times new roman 12pt, A4.
1. novel anak: petualangan yang seru dan lucu berbau detektif (modern, lincah, humor)
2. Ilustrated book: kisah-kisah menakjubkan yang cocok buat anak.
3. buku penunjang pelajaran SD yang disajikan dengan gaya populer.
Untuk lebih memahami trend saat ini silakan baca dan lihat produk2 terbaru DAR!
Alamat: Jl. Cinambo No. 135 (Cisaranten Wetan) Bandung 40294
Telp. (022) 7834310
Keterangan:
Jangka waktu evaluasi naskah maks. 3 bulan.
Jika Redaksi menolak penerbitan naskah, akan kita kabari via surat atau telepon., bahan naskah tidak akan dikirimkan kembali kecuali disertai perangko yang mencukupi.
Apabila naskah layak terbit, kami akan kabari via surat dan telepon dan dillanjutkan dengan pembuatan Surat Perjanjian dengan sistem Jual Putus atau Royalti.

Idul Adha

 Kita telah merayakan merayakan salah satu hari raya umat Islam, yaitu Idul Adh-ha; hari di mana kita disyariatkan berkurban. Hari raya ini, Allah sebut dalam kitab-Nya dengan nama hari Haji Akbar (lihat surah At Taubah: 3). Disebut demikian, karena sebagian besar amalan haji dilakukan pada hari ini. Oleh karena itu, hari ini (yakni hari nahar) adalah hari yang paling agung di sisi Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَعْظَمَ اْلأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ القَرِّ


"Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah Ta'ala adalah hari nahar (10 Dzulhijjah) kemudian hari qar (hari setelahnya)." (HR. Abu Dawud dengan isnad yang jayyid, takhrij Al Misykaat 2/810)

Bahkan hari raya Idul Adh-ha lebih utama daripada hari Idul Fitri karena di hari Idul Adh-ha terdapat shalat Ied dan berkurban, sedangkan dalam Idul Fitri terdapat shalat Ied dan bersedekah, dan berkurban jelas lebih utama daripada bersedekah.

Termasuk rahmat Allah dan kebijaksanaan-Nya adalah apabila Dia mensyariatkan suatu amal saleh, Dia mengajak semua orang melakukannya, dan jika di antara mereka ada yang tidak sanggup melakukannya, maka Dia mensyariatkan amal saleh yang lain sehingga mereka yang tidak mampu melakukannya tetap memperoleh pahala, di mana dengan amal saleh tersebut, Allah mengangkat derajat mereka dan menambah pahalanya. Contohnya adalah barang siapa yang tidak mampu berwuquf di ‘Arafah, maka Allah mensyariatkan baginya puasa ‘Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) yang menghapuskan dosa yang dikerjakan di tahun yang lalu dan yang akan datang, demikian pula mensyariatkan untuknya berkumpul pada hari Idul Adh-ha untuk shalat Ied, berdzikr, dan berkurban..

Sesungguhnya di antara amalan yang disyariatkan Allah pada hari raya ini adalah berkurban. Berkurban adalah amalan yang utama, karena di sana seseorang mengorbankan harta yang dicintainya karena Allah; yang menunjukkan bahwa ia lebih mengutamakan kecintaan Allah daripada apa yang disenangi hawa nafsunya. Berkurban memiliki banyak hikmah, di antaranya adalah sebagai rasa syukur kepada Allah, membantu fakir-miskin dan menghibur mereka, merekatkan hubungan antara orang kaya dengan orang miskin, dan hikmah-hikmah lainnya yang begitu banyak.

Kurban merupakan sunah bapak para nabi, yaitu Ibrahim ‘alaihis salam yang diperkuat oleh syari’at yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman:
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (Terj. Al Kautsar: 2)

Sedangkan dalam hadits diterangkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tinggal di Madinah selama sepuluh tahun dan selalu berkurban.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Ibnu Umar, ia (Tirmidzi) berkata, “Hadits hasan.”)

Menurut sebagian ulama, berkurban bagi yang mampu hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا


“Barang siapa yang memiliki kemampuan, namun tidak mau berkurban, maka janganlah sekali-kali mendekati tempat shalat kami (lapangan shalat ‘Iid).” (Hadits hasan, Shahih Ibnu Majah 2532)

Sedangkan yang lain berpendapat bahwa hukumnya sunat mu’akkadah (sunat yang sangat ditekankan) beralasan dengan hadits berikut:

« إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ » .


“Apabila kamu melihat hilal (bulan sabit tanda tanggal satu) Dzulhijjah, sedangkan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka tahanlah (jangan dicabut) rambut dan kukunya.” (HR. Muslim)

Kata-kata “salah seorang di antara kamu ingin berkurban” menunjukkan sunatnya.

Namun untuk kehati-hatian, hendaknya seorang muslim tidak meninggalkannya ketika ia mampu berkurban.

Semua kebaikan dapat kita temukan ketika kita mempraktekkan petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam semua urusan kita, sedangkan semua keburukan akan kita temukan ketika kita menyelisihi petunjuk Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami pun mengingatkan sedikit petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah kurban.

1. Usia hewan yang dikurbankan

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَذْبَحُوْا إِلاَّ مُسِنَّةً ، فَإِنْ تَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَاذْبَحُوْا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ


“Janganlah kamu menyembelih kecuali yang musinnah. Namun jika kamu kesulitan, maka sembelihlah biri-biri (domba) yang jadza’ah.” (HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu 'anhu)

Maksud “musinnah“ adalah hewan yang sudah cukup usianya. Jika berupa unta, maka usianya lima tahun. Jika berupa sapi, usianya dua tahun. Jika kambing, maka usianya setahun, dan tidak boleh usianya kurang dari yang disebutkan. Adapun jika berupa biri-biri/domba maka yang usianya setahun. Namun jika tidak ada biri-biri yang usianya setahun maka boleh yang mendekati setahun (9, 8, 7 atau 6 bulan), tidak boleh di bawah enam bulan –inilah yang dimaksud dengan jadza’ah-.

2. Hewan kurban yang utama

Hewan kurban yang utama adalah hewan kurban yang gemuk, banyak dagingnya, sempurna fisik dan indah dipandang. Anas radhiyallahu 'anhu berkata, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor biri-biri yang putih bercampur hitam lagi bertanduk, Beliau menyembelih keduanya dengan tangannya, mengucapkan basmalah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di sisi hewan tersebut.” (HR. Bukhari)

3. Adab menyembelih

Adabnya adalah dengan menghadap kiblat, mengucapkan basmalah dan takbir ketika hendak menyembelihnya dan berbuat ihsan dalam menyembelihnya (seperti menyegarkan hewan sembelihannya, menajamkan pisau dan tidak mengasahnya di hadapan hewan tersebut).

4. Pembagian kurban

Sunnahnya adalah orang yang berkurban memakan dari hewan kurbannya, menyedekahkannya kepada orang miskin dan menghadiahkan kepada kawan-kawannya atau tetangganya, berdasarkan firman Alah Ta’alla:
“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (Terj. Al Hajj: 28)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا


“Makanlah, berilah kepada orang lain dan simpanlah.” (HR. Bukhari)

Namun tidak mengapa disedekahkan semuanya kepada orang-orang miskin.

5. Waktu berkurban

Waktunya adalah setelah shalat Ied dan berakhir sampai tenggelam matahari tanggal 13 Dzulhijjah. Termasuk sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di hari raya Idul Adh-ha adalah makan tidak dilakukan kecuali setelah shalat Ied, lalu menyembelih hewan kurban dan memakan dagingnya.

6. Hewan yang tidak boleh dikurbankan

Rasulullah  shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي اْلاَضَاحِي: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوَرُهَا, وَالْمَرِيضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا, وَالْعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْعَجْفَاءُ اَلَّتِي لَا تُنْقِي"


“Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu: hewan buta sebelah yang jelas butanya, hewan sakit yang jelas sakitnya, hewan pincang yang jelas pincangnya dan hewan kurus yang tidak bersumsum (sangat kurus).” (HR. Tirmidzi, ia berkata, “Hasan shahih”)

7. Bertakbir

Pada hari raya Idul Adh-ha disunnahkan bertakbir, baik takbir mutlak maupun muqayyad. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman:
“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (Terj. Al Hajj: 28)

Hari yang ditentukan itu adalah hari raya haji dan hari tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Takbir mutlak adalah takbir yang tidak dibatasi waktunya, yaitu mengucapkan, “Allahu akbar-Allahu akbar. Laailaahaillallahu wallahu akbar. Allahu akbar wa lillahil hamd.” dengan menjaharkan suaranya bagi laki-laki, baik di masjid, di pasar, di rumah, di jalan dan pada saat ia berangkat ke lapangan untuk shalat ‘Ied.

Sedangkan takbir muqayyad adalah takbir yang dilakukan setelah shalat fardhu, yang dimulai dari fajar hari Arafah, dan berakhir sampai ‘Ashar akhir hari tasyriq.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang waktu takbir pada dua hari raya, maka beliau rahimahullah menjawab, “Segala puji bagi Allah. Pendapat yang paling benar tentang takbir ini yang jumhur salaf dan para ahli fiqih dari kalangan sahabat serta imam berpegang dengannya adalah hendaklah takbir dilakukan mulai dari waktu fajar hari Arafah sampai akhir hari Tasyriq (tanggal 11,12,13 Dzulhijjah), dilakukan setiap selesai mengerjakan shalat, dan disyariatkan bagi setiap orang untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika keluar untuk shalat Id. Hal ini merupakan kesepakatan para imam yang empat.” [Majmu Al -Fatawa 24/220]

Imam Bukhari menyebutkan dalam Shahihnya, bahwa Umar radhiyallahu 'anhu pernah bertakbir di kubahnya di Mina. Maka orang-orang yang berada di masjid mendengarnya lalu mereka bertakbir dan bertakbir pula orang-orang yang berada di pasar hingga kota Mina bergemuruh dengan suara takbir. Ibnu Umar pernah bertakbir di Mina pada hari-hari itu dan setelah shalat (lima waktu), di tempat tidurnya, di kemah, di majlis dan di tempat berjalannya pada hari-hari itu seluruhnya. Maimunnah pernah bertakbir pada hari kurban, dan para wanita bertakbir di belakang Aban bin Utsman dan Umar bin Abdul Aziz pada malam-malam hari Tasyriq bersama kaum pria di masjid.”

Termasuk hal yang perlu diketahui pula adalah bahwa pada hari-hari tasyriq kita diharamkan berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan hadyu. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ ِللهِ تَعَالَى


“Hari tasyriq adalah hari makan, minum dan dzkrullah Ta’ala.” (HR. Ahmad dan Muslim)

Demikianlah petunjuk singkat dalam menyambut Idul Qurban.

Sebagai penutup, kami ingin menghibur saudara-saudara kami yang tidak mampu untuk berkurban, bahwa sesungguhnya niat mereka untuk berkurban dicatat pahala, dan mereka pun akan mendapatkan pahala kurban. Hal ini berdasarkan sebuah hadits, bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam ketika menyembelih kurban bersabda:

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي


“Bismillah wallahu Akbar, ini (kurban) dariku dan dari umatku yang tidak
menyembelih." (HR. Abu Dawud, Shahih
Abu Dawud no. 2436).

Kita memohon kepada Allah, semoga Dia memberikan kepada kita taufiq-Nya agar dapat mengerjakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, menjadikan kita istiqamah di atas takwa dan tidak meninggalkan dunia ini kecuali dalam keadaan muslim, Allahumma amin.